Hak Prerogatif Presiden: Ini Perbedaan Abolisi dan Amnesti di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong

news.fin.co.id - 02/08/2025, 15:23 WIB

Hak Prerogatif Presiden: Ini Perbedaan Abolisi dan Amnesti di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong

Timbangan hukum (AI)

Sekadar diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Amnesti dan abolisi diberikan Prabowo tersebut membuat keduanya bebas dari penjara sejak Jumat, 1 Agustus 2025 malam.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID