Dittipideksus Bareskrim Polri Tahan 3 Petinggi Perusahaan Akuakultur eFishery
Tiga petinggi perusahaan teknologi akuakultur eFishery, termasuk sang CEO, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy.
Namun dengan mencuatnya kasus ini, reputasi perusahaan mulai terguncang. Aparat penegak hukum memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi.
Meski belum merinci pasal yang dikenakan, Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai cukup bukti serta adanya kekhawatiran menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya. (Rafi Adhi)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal