PPATK Bekukan Rekening Dormant: Antara Perlindungan Hukum dan Pemberantasan Judi Online
Kebijakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan terakhir telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
PPATK: Transaksi Judi Online Turun Lebih dari 70 Persen
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan pembekuan terhadap rekening dormant telah memberikan dampak positif terhadap upaya pemberantasan judi online.
Menurut Ivan, nilai transaksi yang berkaitan dengan deposit judi online mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga
“Setelah dormant kita bekukan, transaksi judi online anjlok lebih dari 70 persen. Ini hasil nyata yang positif,” kata Ivan, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa hasil ini mendukung misi pemberantasan kejahatan keuangan yang sejalan dengan visi Asta Cita dan tujuan besar Indonesia Emas.
(Bianca Khairunnisa)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk