Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kejagung: Pengamanan Sesuai Prosedur dan Perpres

news.fin.co.id - 05/08/2025, 18:35 WIB

Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kejagung: Pengamanan Sesuai Prosedur dan Perpres

Kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat oleh anggota TNI. Foto: Fajar Ilman

fin.co.id - Kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat oleh anggota TNI. Penjagaan tersebut menjadi sorotan publik menyusul beredarnya kabar adanya upaya penggeledahan oleh aparat kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dari hasil pantauan lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB, terlihat sejumlah prajurit TNI masih berjaga di sekitar rumah Febrie. Meski aktivitas warga di area tersebut berlangsung seperti biasa, kehadiran personel militer di lingkungan pemukiman itu menarik perhatian masyarakat.

"Itu rumahnya (rumah Febri) yang banyak TNI," ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Terkait informasi mengenai penggeledahan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

Advertisement

"Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada," kata Anang pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kediaman Jampidsus merupakan bagian dari pengamanan yang sudah diatur dan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara Kejaksaan Agung dan TNI.

Penempatan personel ini, lanjut Anang, juga mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.

Dalam Pasal 4 Perpres tersebut, disebutkan bahwa perlindungan terhadap jaksa dan Kejaksaan dilakukan oleh TNI dan Polri sebagai bagian dari tugas negara.

"Pak Febrie ini, kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI," tegas Anang.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID