Hukum dan Kriminal . 06/08/2025, 14:11 WIB

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap peran dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme.

Kepala PPID Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menyampaikan, dua pria berinisial ZA (47) dan M (40) diamankan dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dilakukan di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi ini merupakan hasil lanjutan dari upaya pemberantasan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Keduanya diduga memiliki peran penting namun berbeda dalam struktur organisasi kelompok yang dikaitkan dengan ideologi radikal.

ZA diduga bertanggung jawab dalam hal pendanaan, mengelola sumber dana yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan logistik dan kegiatan operasional kelompok teror.

"Sementara M diduga berperan sebagai petinggi jaringan di wilayah Aceh yang bertanggung jawab atas proses perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan kaderisasi," kata Mayndra.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk proses penyelidikan. Di antaranya:

  • Sebuah unit laptop
  • Beberapa unit telepon genggam
  • Flashdisk yang memuat data digital
  • Senjata tajam yang diduga digunakan dalam pelatihan militan

Seluruh barang bukti tersebut kini tengah diperiksa secara intensif karena diduga berisi informasi terkait jaringan pendukung, dokumen internal, serta data strategis lain yang relevan.

Komitmen Berkelanjutan Densus 88

Mayndra menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menghadapi ancaman terorisme di berbagai daerah.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kontra-terorisme tidak hanya berfokus pada tindakan hukum, tetapi turut melibatkan pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah daerah.

"Densus 88 akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia," jelasnya.

Masih Dalam Proses Pemeriksaan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com