Hukum dan Kriminal . 08/08/2025, 15:10 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.
Saat ini, Abd Azis sedang menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik di Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," jelas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam pesan tertulis yang dikirimkan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Fitroh juga menambahkan bahwa penangkapan dilakukan "setelah selesai Rakernas," merujuk pada agenda partai yang diikuti Abd Azis. Rencananya, Abd Azis akan dipindahkan ke Jakarta pada hari yang sama.
“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih KPK),” lanjut Fitroh.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT serentak di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, tujuh orang telah berhasil diamankan oleh penyidik.
“Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat di daerah Sulawesi Tenggara, kemudian di Jakarta dan yang masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Ia menjelaskan bahwa beberapa tim dari lokasi yang berbeda telah membawa sejumlah pihak ke Kantor KPK.
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada 3 lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," ujar Asep.
"Jadi, yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini," tambahnya.
Asep mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait peningkatan status rumah sakit yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kemudian perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS: peningkatan kualitas atau status RS," imbuhnya.
Ia juga menyebut bahwa pihak-pihak yang ditangkap berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan sektor swasta.
“Ya, penyelenggaranya nanti. Tadi saya belum cek ya, tapi yang jelas pasti ada. Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media