PPATK Bantah Blokir Rekening Yayasan KH Cholil Nafis, Ternyata Ini Penyebabnya

news.fin.co.id - 11/08/2025, 21:21 WIB

PPATK Bantah Blokir Rekening Yayasan KH Cholil Nafis, Ternyata Ini Penyebabnya

KH Cholil Nafis

Meski begitu, PPATK menegaskan semua tindakan mereka selalu berbasis pada analisis dan peraturan hukum. Dalam kasus KH Cholil Nafis, tidak pernah ada perintah pemblokiran resmi dari PPATK.

Isu pemblokiran rekening yayasan KH Cholil Nafis akhirnya terjawab. Bukan PPATK yang memblokir, melainkan status dormant akibat tidak ada transaksi selama enam bulan. Kini, rekening tersebut sudah kembali aktif, dan masyarakat diimbau untuk selalu menjaga aktivitas rekening agar terhindar dari status dormant. (Hasyim Ashari)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID