"Jangan ada sifat arogansi lah. Seperti yang tadi saya ceritakan, ya biasa‑biasa sajalah. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa. Baik senior maupun junior," tutupnya.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Mayjen Piek.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai mekanisme yang berlaku sebagai atasan langsung dalam satuan tersebut.
"Saya sebagai Pangdam IX Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini atas peristiwa ini saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegasnya.
(Fajar Ilman)