Politik . 13/08/2025, 19:13 WIB

Gelombang Aksi ‘Save Pati’ Tuntut Bupati Sudewo Mundur, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Gelombang protes di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin meluas. Ribuan warga yang tergabung dalam gerakan Save Pati memadati Alun-Alun Pati, menuntut Bupati Sudewo segera melepaskan jabatannya.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, kebijakan yang menuai kontroversi, dan penolakan.

Bupati Sudewo bahkan sempat menantang pihak-pihak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Pernyataan kerasnya yang menyebut tidak takut meski didemo puluhan ribu orang justru memicu kemarahan publik, menjadi pemicu utama semakin besarnya aksi desakan agar ia mundur.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohamad Toha, meminta pemerintah provinsi maupun pusat segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan tensi konflik.

“Saya memahami keresahan masyarakat Pati, namun saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” pinta Toha, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia menegaskan, komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan. Menurutnya, keterlibatan pemerintah provinsi maupun pusat menjadi kunci agar persoalan tidak berlarut-larut dan memecah warga.

“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya mendorong agar semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pati,” tambahnya.

Aksi bertajuk “demo Pati tuntut Bupati Pati mundur” ini menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan Sudewo. Sebagian massa bahkan berencana tetap menduduki Alun-Alun hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Toha mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional rakyat, namun tetap harus mengutamakan ketertiban dan menghindari aksi anarkis.

“Saya mengimbau agar seluruh massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan anarkis,” ucapnya.

“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan menjaga keamanan bersama,” lanjutnya.

Sebagai mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode, Toha menekankan pentingnya komunikasi sehat antara pemerintah daerah dan warga untuk meredam konflik. Ia berharap pemerintah hadir sebagai fasilitator solusi, bukan sekadar menjadi penonton dalam situasi ini.

(Fajar Ilman)

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com