Hukum dan Kriminal . 13/08/2025, 21:54 WIB

KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Rumah hingga Kantor Kemenag Digeledah!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Jakarta diguncang kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023–2024. Nilai kerugian negara yang terendus tak main-main, tembus lebih dari Rp1 triliun!

Penggeledahan di Depok dan Kantor Kemenag

Pada Rabu, 13 Agustus 2025 malam, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa tim penyidik bergerak di dua titik. Lokasi pertama adalah rumah pihak terkait di Depok, di mana KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah aset lain.

Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Dari sana, penyidik membawa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait kasus tersebut.

Wamenag: Saya Tidak Tahu

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mengaku tidak mengetahui adanya giat penggeledahan tersebut. "Oh saya nggak tau, saya hari ini di ruangan saya. KPK nggak ke sana, jadi saya nggak tau apa yang dilakukan KPK," ujarnya di Jakarta pada hari yang sama.

Meski demikian, Syafii menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum. "Nggak boleh ditutupi dong. Semua proses hukum harus kita dukung sebagai warga negara," ucapnya.

Kemenag Dinilai Kooperatif

KPK memberikan apresiasi kepada Kemenag yang dinilai kooperatif selama penyelidikan berlangsung. Lembaga antirasuah itu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara pasti jumlah kerugian negara.

Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Dari perhitungan awal, KPK menduga kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Jumlah ini masih bersifat sementara hingga hasil audit resmi BPK keluar.

Pejabat dan Tokoh yang Dimintai Keterangan

Sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat Kemenag, serta tokoh publik dan pengusaha travel haji, telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mereka antara lain:

  • Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama)
  • Hilman Latief (Dirjen PHU Kemenag)
  • RFA, MAS, dan AM (pegawai Kemenag)
  • Khalid Basalamah (pendakwah)
  • Muhammad Farid Aljawi (Sekjen DPP AMPHURI)
  • Asrul Aziz (Ketum Kesthuri)

Yaqut sendiri telah menjalani klarifikasi selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com