KPK Minta Bantuan Ahli Hukum Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

news.fin.co.id - 13/08/2025, 13:04 WIB

KPK Minta Bantuan Ahli Hukum Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Gedung KPK

"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," terangnya.

Lebih lanjut, kata Anna, Gus Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. 

"Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional," jelasnya.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa Gus Yaqut Cholil Qoumas akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya. (Ayu Novita)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID