Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Aplikasi JakParkir untuk Tekan Parkir Liar

news.fin.co.id - 13/08/2025, 14:15 WIB

Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Aplikasi JakParkir untuk Tekan Parkir Liar

Aplikasi JakParkir.

Menurut Syafrin, JakParkir memiliki empat tampilan antarmuka, yaitu versi pengguna jasa parkir, juru parkir, pengawas, serta dashboard command center. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pembayaran parkir nontunai, penerapan tarif progresif, dan pemesanan slot parkir.

"Pembayaran parkir menggunakan Aplikasi JakParkir dilakukan secara non tunai (cashless) dengan menggunakan Kartu Uang Elektronik dan QRIS," jelas Syafrin.

(Cahyono)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID