Politik . 14/08/2025, 18:53 WIB

Bupati Sudewo Kena Semprit, PBB 250% Dibatalkan demi Redam Amarah Warga

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong menilai, langkah Bupati Pati Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikap arogansi terhadap demonstran yang dinilai Bahtra merupakan bentuk sikap negarawan.

Menurut Bahtra, keputusan tersebut mencerminkan kesediaan seorang kepala daerah untuk mengakui kesalahan, melakukan introspeksi, mengevaluasi diri, dan segera memperbaiki kebijakan demi kepentingan rakyat.

"Beliau sudah ditegur partai dan sudah membatalkan kebijakan yang keliru dan meminta maaf secara terbuka, ini bagian dari introspeksi dan evaluasi seorang pemimpin, bahwa memimpin itu harus punya kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, terlebih lagi soal kebijakan," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia berharap, dengan adanya pembatalan kebijakan dan permintaan maaf tersebut, situasi di Pati bisa kembali kondusif dan energi pemerintah daerah dapat difokuskan pada pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Bahtra juga mendorong agar sikap ini membuka ruang bagi warga Pati untuk memaafkan dan memberi kesempatan kepada Bupati melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan, selama tidak melanggar hukum.

"Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini adalah langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik," katanya.

Bahtra mengingatkan para kepala daerah agar setiap kebijakan, sebagaimana pesan Presiden Prabowo, tidak boleh menyengsarakan rakyat. Ia menegaskan, peristiwa di Pati menjadi pelajaran penting bahwa sebelum mengeluarkan kebijakan, perlu dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi publik.

"Kepemimpinan bukan sekadar memerintah, tetapi memastikan kebijakan lahir dari aspirasi rakyat dan tidak memberatkan kehidupan mereka," tegasnya.

Diketahui, gelombang protes di Kabupaten Pati semakin besar. Ribuan warga yang tergabung dalam aksi “Save Pati” memadati Alun-Alun Pati, menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa terkait kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang menuai kontroversi, meski kebijakan itu kini sudah dibatalkan.

Sebelumnya, Bupati Sudewo sempat menantang pihak-pihak yang menolak kebijakannya dan menyatakan tidak takut meski didemo puluhan ribu orang. Sikap keras tersebut justru memicu kemarahan publik dan memperbesar gelombang tuntutan agar ia mundur.

(Fajar Ilman)

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com