Ekonomi . 18/08/2025, 18:07 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah menetapkan target ambisius dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yakni pendapatan sebesar Rp3.147,7 triliun. Angka ini meningkat 9,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar diharapkan berasal dari sektor perpajakan yang dipatok Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding target tahun lalu. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan Rp334,3 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp455 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru demi mengejar target tersebut. Upaya yang ditempuh lebih difokuskan pada reformasi internal, penguatan sistem Coretax, serta intensifikasi pertukaran data.
“Tidak ada pajak baru, semua mengikuti UU yang ada. Fokus kami reformasi di internal,” kata Sri Mulyani dikutip dari Kemenkeu, Senin, 18 Agustus 2025.
Meski demikian, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan bahwa target tinggi ini bisa menjadi pedang bermata dua. Bila realisasi penerimaan pajak tidak tercapai, pemerintah kemungkinan harus melakukan penyesuaian dengan memangkas belanja negara di tengah tahun.
“Sejarah menunjukkan, target pajak yang terlalu optimistis sering berakhir meleset. Jika itu terjadi, APBN kehilangan peran sebagai penopang ekonomi,” jelasnya.
Syafruddin juga menyoroti penurunan PNBP dari Rp477,2 triliun pada 2025 menjadi Rp455 triliun di tahun 2026. Kondisi ini menggambarkan berkurangnya kontribusi dari sumber daya alam serta dividen BUMN, sehingga ketergantungan pada pajak semakin besar.
“Indonesia butuh strategi diversifikasi penerimaan, seperti dari ekonomi digital, royalti, dan efisiensi BUMN,” tambahnya.
Badan Anggaran (Banggar) DPR pun mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola kebijakan perpajakan. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menilai target pajak Rp2.357,6 triliun berpotensi memicu resistensi publik, terlebih masih ada keluhan soal kenaikan PBB di sejumlah daerah.
“Pemerintah sebaiknya fokus mengejar wajib pajak nakal dan memanfaatkan peluang pajak global, bukan sekadar menaikkan tarif,” kata Said.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pajak karbon serta peningkatan investasi di sektor sumber daya alam agar penerimaan negara lebih berkelanjutan.
(Bianca Kahairunnisa)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media