Ekonomi

Harga Emas Antam 19 Agustus Naik Rp3.000, Sentuh Rp1.897.000 per Gram

news.fin.co.id - 19/08/2025, 07:00 WIB

Emas Antam

fin.co.id – Pasar emas domestik kembali menunjukkan pergerakan positif di tengah ketidakpastian global. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa 19 Agustus 2025, mengalami kenaikan Rp3.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp1.897.000.

Kenaikan ini menambah tren fluktuasi harga emas yang sejak awal bulan terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan pasar internasional.

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi investor ritel yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai. Emas sering kali dipandang sebagai aset aman (safe haven) ketika ekonomi global diliputi ketidakpastian, baik karena gejolak geopolitik, inflasi, maupun fluktuasi nilai tukar.

Selain harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali ke Antam juga turut tercatat naik. Pada perdagangan Selasa, harga buyback berada di angka Rp1.743.000 per gram. Artinya, jika masyarakat ingin menjual emas batangan ke Antam, maka nilai tersebut yang akan diterima.

Sesuai aturan yang berlaku, transaksi buyback emas dikenakan potongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Pemotongan pajak ini langsung dilakukan dari total nilai buyback emas yang dijual.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per pecahan pada Selasa 19 Agustus 2025

Emas 0,5 gram: Rp998.500

Emas 1 gram: Rp1.897.000

Emas 2 gram: Rp3.734.000

Emas 3 gram: Rp5.576.000

Emas 5 gram: Rp9.260.000

Emas 10 gram: Rp18.465.000

Emas 25 gram: Rp46.037.000

Emas 50 gram: Rp91.995.000

Emas 100 gram: Rp183.912.000

Afdal Namakule
Penulis