Harga Emas Antam 19 Agustus Naik Rp3.000, Sentuh Rp1.897.000 per Gram
Pasar emas domestik kembali menunjukkan pergerakan positif di tengah ketidakpastian global. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa 19 Agustus 2025, mengalami kenaikan Rp3.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp1.897.000.
Emas 250 gram: Rp459.515.000
Emas 500 gram: Rp918.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.837.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak yang dikenakan adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif dua kali lipat yakni 0,9 persen.
Baca Juga
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi. Dengan demikian, baik penjualan maupun pembelian emas Antam memiliki aturan pajak yang wajib dipahami masyarakat sebelum bertransaksi.