Harga Emas Antam 19 Agustus Naik Rp3.000, Sentuh Rp1.897.000 per Gram

news.fin.co.id - 19/08/2025, 07:00 WIB

Harga Emas Antam 19 Agustus Naik Rp3.000, Sentuh Rp1.897.000 per Gram

Emas Antam

Emas 250 gram: Rp459.515.000

Emas 500 gram: Rp918.820.000

Emas 1.000 gram: Rp1.837.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak yang dikenakan adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif dua kali lipat yakni 0,9 persen.

Advertisement

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi. Dengan demikian, baik penjualan maupun pembelian emas Antam memiliki aturan pajak yang wajib dipahami masyarakat sebelum bertransaksi.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID