Wacana Kenaikan Gaji DPR Rp3 Juta per Hari Dibantah, Masyarakat Tetap Soroti Besarnya Tunjangan

news.fin.co.id - 19/08/2025, 16:20 WIB

Wacana Kenaikan Gaji DPR Rp3 Juta per Hari Dibantah, Masyarakat Tetap Soroti Besarnya Tunjangan

Gedung MPR/DPR/DPD RI. Senayan, Jakarta. Foto: Anisha Aprilia

Wakil Ketua: Rp6.450.000

Anggota: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif:

Ketua: Rp16.468.000

Advertisement

Wakil Ketua: Rp16.009.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan:

Ketua: Rp5.250.000

Wakil Ketua: Rp4.500.000

Anggota: Rp3.750.000

Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

Asisten Anggota: Rp2.250.000

Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000

Untuk periode 2024–2029, anggota DPR juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50.000.000 per bulan sebagai pengganti rumah jabatan.

Meski sudah ada penjelasan resmi, wacana kenaikan penghasilan wakil rakyat tetap menjadi sorotan tajam dari masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID