Politik

Wacana Kenaikan Gaji DPR Rp3 Juta per Hari Dibantah, Masyarakat Tetap Soroti Besarnya Tunjangan

Isu mengenai kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp3 juta per hari, atau setara Rp90 juta per bulan, memicu reaksi keras dari publik.

Wacana Kenaikan Gaji DPR Rp3 Juta per Hari Dibantah, Masyarakat Tetap Soroti Besarnya Tunjangan
Gedung MPR/DPR/DPD RI. Senayan, Jakarta. Foto: Anisha Aprilia

Wakil Ketua: Rp6.450.000

Anggota: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif:

Ketua: Rp16.468.000

Wakil Ketua: Rp16.009.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan:

Ketua: Rp5.250.000

Wakil Ketua: Rp4.500.000

Anggota: Rp3.750.000

Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

Asisten Anggota: Rp2.250.000

Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000

Untuk periode 2024–2029, anggota DPR juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50.000.000 per bulan sebagai pengganti rumah jabatan.

Meski sudah ada penjelasan resmi, wacana kenaikan penghasilan wakil rakyat tetap menjadi sorotan tajam dari masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Berita Terkait