"Kalau untuk pengambilan sampel kemarin memang wajib hadir, dan beliau sudah hadir sebagai bentuk penghormatan. Tapi kalau hanya pengambilan hasil tes DNA, sifatnya administratif sehingga bisa diwakilkan. Sama juga dengan pihak Lisa Mariana yang diwakili pengacaranya," jelasnya.
Sebelumnya, Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, telah mengonfirmasi bahwa hasil tes DNA selesai pada 19 Agustus 2025 dan akan diumumkan melalui Bareskrim sehari setelahnya.
(Rafi Adhi)