fin.co.id – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, menghadiri Bareskrim Polri, Kamis, 20 Agustus 2025 untuk menerima hasil tes DNA kliennya. Kehadiran tersebut diwakili oleh pengacaranya, Muslim, lantaran Ridwan Kamil berhalangan hadir karena urusan pekerjaan.
"Sebetulnya yang diundang itu Pak Ridwan Kamil, tapi beliau tidak bisa hadir. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya. Ini sifatnya administratif saja, jadi tidak ada masalah," ujar Muslim kepada wartawan.
Ia menegaskan, pengambilan hasil tes DNA merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dijalani. Menurutnya, Ridwan Kamil siap menghormati proses hukum dengan menerima apapun hasil tes tersebut.
"Ini bukan soal optimis atau tidak. Apapun hasilnya, Pak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan kedewasaan. Itu bentuk penghormatan beliau terhadap proses hukum," tambahnya.
Muslim juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri mengenai detail hasil tes serta mekanisme penyampaiannya.
"Kami sendiri belum tahu hasilnya. Mudah-mudahan dalam hitungan jam lagi akan diumumkan, dan kita akan mendapat penjelasan lengkap," jelasnya.
Ia menepis anggapan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil sebagai upaya menghindar dari proses hukum. Sebelumnya, RK bahkan hadir langsung saat pengambilan sampel darah untuk keperluan tes DNA.
"Kalau untuk pengambilan sampel kemarin memang wajib hadir, dan beliau sudah hadir sebagai bentuk penghormatan. Tapi kalau hanya pengambilan hasil tes DNA, sifatnya administratif sehingga bisa diwakilkan. Sama juga dengan pihak Lisa Marina yang diwakili pengacaranya," ucap Muslim.
Sebelumnya, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA telah selesai dilakukan. Hal ini dikonfirmasi oleh Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, yang menyebut pengumuman resmi akan disampaikan melalui Bareskrim Polri, Rabu, 20 Agustus 2025.
(Rafi Adhi)