Lisa Mariana Sebut Ada Dana dari Ridwan Kamil, KPK Dalami Kasus Bank BJB
Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam.
Menurut KPK, praktik melawan hukum dalam proyek pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal