Hukum dan Kriminal . 23/08/2025, 20:49 WIB

Polisi Tangerang Razia Tempat Karaoke di Balaraja Center 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Aparat Polsek Balaraja menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan adanya lokasi yang dijadikan tempat karaoke di kawasan Balaraja Center, Jumat (22/8/2025) malam.

"Kegiatan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya tempat karaoke yang menyediakan pemandu karaoke dan minuman keras," kata Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto.

Tedy menerangkan, target yang disasar pada kegiatan itu adalah perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan penyakit masyarakat lainnya. Hasil dari kegiatan itu, lanjut Tedy, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan tidak ditemukan perjudian. Adapun di lokasi itu, ditemukan dijadikan sebagai tempat karaoke.

"Ada 4 ruangan yang dijadikan tempat karaoke. Kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan kepada pemandu dan karyawan," ucap Tedy.

Tedy menegaskan, kegiatan itu merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Selain itu, untuk mencegah terjadinya praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya itu, juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dengan terpeliharanya kamtibmas.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com