Nasional . 02/09/2026, 08:48 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemerintah Indonesia belum dapat memastikan nasib delapan warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih menelusuri informasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan delapan orang yang dimaksud, termasuk bagaimana proses perekrutan berlangsung serta bentuk keterlibatan mereka di dalam militer Rusia.
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karoinfohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Perwakilan RI, serta kementerian dan lembaga terkait.
"Atas informasi tersebut, Kemhan sudah mencermati informasi tersebut. Saat ini Pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kemlu, Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI dimaksud," kata Rico kepada wartawan, Rabu 2 September 2026.
Rico menegaskan pemerintah belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme perekrutan maupun tugas yang diberikan kepada para WNI tersebut. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, pemerintah memilih tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh informasi terkonfirmasi.
"Karena proses verifikasi masih berjalan, tentunya kita tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana mereka direkrut maupun bentuk penugasannya," ujarnya.
Kemhan Tunggu Hasil Verifikasi
Pemerintah juga menegaskan bahwa apabila informasi tersebut nantinya terbukti, keputusan seorang WNI untuk bergabung dengan militer negara asing merupakan tindakan personal.
Posisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi sikap ataupun kebijakan pemerintah Indonesia.
"Yang jelas, apabila nantinya terverifikasi terdapat WNI yang terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," jelasnya.
Untuk persoalan hukum, Rico menyebut pemerintah akan melihat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan fakta yang telah dipastikan melalui proses verifikasi.
"Terkait konsekuensi hukumnya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Rico.
Ukraina Klaim Ada 8 WNI Direkrut Rusia
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengungkap laporan mengenai delapan WNI yang disebut direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk ikut bertempur melawan Ukraina.
Laporan tersebut dipublikasikan melalui Telegram pada 27 Agustus. Mengutip The New Voice of Ukraine, badan intelijen Ukraina menyatakan telah memperoleh dokumen yang disebut dapat mengonfirmasi proses perekrutan tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media