Hukum dan Kriminal . 26/08/2025, 18:34 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit handphone yang ditemukan di plafon rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerung (IEG) alias Noel. Penyitaan ini diduga berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan pemerasan dalam sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Ya, penyidik menemukan empat HP di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 26 Agustus 2025.
Selain rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain. Namun, KPK tidak merinci detail tempat tersebut. Dari operasi ini, penyidik turut mengamankan barang bukti lain berupa dua mobil Alphard dari rumah Noel, serta satu unit Land Cruiser yang disita dari lokasi berbeda.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan aset kendaraan roda empat, dan langsung dibawa ke KPK,” jelas Budi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menuturkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, tim KPK bergerak di beberapa titik di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025.
Hasil operasi tersebut, KPK menetapkan total 11 orang sebagai tersangka. Selain Noel, tersangka lain di antaranya pejabat di Direktorat Jenderal Bina K3 seperti Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, dan Anita Kusumawati. Nama lain yang juga dijerat antara lain Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Setyo.
Kesebelas tersangka kini ditahan 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rutan KPK. Mereka sebelumnya ditangkap dalam OTT pada Kamis (21/8/2025) dini hari, yang menjaring total 14 orang. Dari operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor.
Sejumlah kendaraan tersebut sempat dipamerkan di halaman Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, ruang Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 juga telah disegel penyidik sebagai bagian dari penyidikan.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media