Hukum dan Kriminal . 28/08/2025, 18:01 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) kembali memasuki babak krusial. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi kunci pada Kamis (28/8/2025) untuk memperkuat bukti terhadap tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lainnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menegaskan pemeriksaan ini menyasar periode 2018 hingga 2023, mencakup tata kelola minyak mentah di Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Pemeriksaan delapan saksi ini sangat penting untuk memperdalam konstruksi perkara dan melengkapi alat bukti yang ada,” tegas Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam keterangan resmi, Kamis, 28 Agustus 2025.
Adapun kedelapan saksi yang diperiksa memiliki peran strategis di sektor minyak dan gas, baik di internal Pertamina maupun perusahaan terkait. Mereka adalah:
Menurut Febrie, pemanggilan saksi dari berbagai posisi ini dilakukan agar penyidik bisa memetakan secara detail alur tata kelola minyak mentah dan kilang Pertamina.
“Penyidikan kasus ini tidak hanya menyoroti peran individu, tetapi juga sistem pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina. Kami ingin memastikan tidak ada celah korupsi yang dibiarkan begitu saja,” ujar Febrie.
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina menjadi sorotan publik lantaran menyangkut salah satu aset vital negara di sektor energi. Pertamina sebagai BUMN energi terbesar memegang peran sentral dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Pakar hukum energi menilai, penyelidikan kasus ini dapat berdampak besar pada reformasi tata kelola migas di Indonesia. “Jika terbukti, kasus ini bisa membuka jalan untuk audit menyeluruh terhadap tata kelola minyak mentah nasional,” kata seorang pengamat energi yang enggan disebut namanya.
Febrie menegaskan Kejagung tak akan berhenti sampai di sini. Ia memastikan setiap saksi, dokumen, dan aliran transaksi akan ditelusuri secara detail.
Dengan pemeriksaan terbaru ini, publik menunggu langkah lanjutan Kejagung, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus minyak mentah Pertamina. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media