Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Bos PT SMJL dan PT MAS, Diduga Selewengkan Kredit LPEI untuk Judi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) di bawah grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto.

KPK Tahan Bos PT SMJL dan PT MAS, Diduga Selewengkan Kredit LPEI untuk Judi
KPK) resmi menahan Hendarto, pemilik grup PT Bara Jaya Utama (BJU), terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Foto: Ayu Novita

Atas perbuatannya, Hendarto dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Ayu Novita)

Berita Terkait