fin.co.id - Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat buka suara soal pemindahan tugas Ahmad Sahroni dari Komisi III ke Komisi I.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.
Ia mengatakan bahwa NasDem ingin kadernya bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
Baca Juga
Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.
"Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang," jelas Viktor.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem DPR RI memutuskan untuk mencopot Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.
Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Mutasi ini dibenarkan oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim
Dalam surat itu, Sahroni kini dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I.
Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan diisi Rusdi Masse Mappasessu.
Anggota DPR RI Sahroni. (Anisha Aprilia)