Politik

Konflik Papua Merambah Perkotaan, DPD RI dan Komnas HAM Bentuk Pansus Khusus!

Wakil Ketua DPD RI Yoris Raweyai mengungkapkan bahwa eskalasi kekerasan di Tanah Papua kian meningkat. Menurutnya, gejolak yang tadinya berpusat di area hutan kini mulai meluas hingga ke kawasan perkotaan.

Konflik Papua Merambah Perkotaan, DPD RI dan Komnas HAM Bentuk Pansus Khusus!
Wakil Ketua DPD RI Yoris Raweyai di DPD, Kamis, 3 September 2026. Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Wakil Ketua DPD RI Yoris Raweyai mengungkapkan bahwa eskalasi kekerasan di Tanah Papua kian meningkat. Menurutnya, gejolak yang tadinya berpusat di area hutan kini mulai meluas hingga ke kawasan perkotaan.

"Kita tahu bahwa sekarang kekerasan di sana yang dulu waktu Papua menjadi dua provinsi itu hanya di Papua induk saja dan itu delapan kabupaten. Setelah dimekarkan menjadi enam provinsi dengan harapan bahwa seluruh suku-suku itu dia akan kembali, ternyata ini malah mengkristal dan gerakan-gerakan itu sudah bukan hanya di hutan, tetapi dia sudah merambah ke perkotaan," kata Yoris di DPD, Kamis, 3 September 2026.

Kondisi tersebut mendorong Pansus Papua DPD RI yang beranggotakan 15 orang untuk menggelar rapat perdana guna menginventarisasi deretan masalah di sana.

Pansus dijadwalkan memanggil kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait untuk menjaring masukan, dilanjutkan kunjungan kerja ke Maybrat dan Timika mulai 13 September 2026. Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi warga, termasuk penanganan pengungsi akibat konflik.

Yoris menjelaskan masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang. Ia menegaskan posisi Pansus sebatas merumuskan rekomendasi bagi pemerintah, bukan sebagai lembaga eksekutor.

"Kami bukan eksekutor. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," ujarnya.

Rekomendasi final nantinya diserahkan kepada Presiden dan instansi terkait. Demi memperkuat efektivitas kerja, Pansus juga menggandeng Komnas HAM.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut bahwa tim khusus Papua telah dibentuk sejak 2022 lantaran situasi konflik yang belum pulih. Atnike menyoroti bentrokan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata yang tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga memicu pengungsian internal.

"Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu dengan terjadinya pengungsi internal," imbuhnya.

Komnas HAM mendukung penuh langkah DPD RI agar pemulihan situasi HAM serta penanganan pengungsi menjadi prioritas utama pemerintah pusat.

"Komnas HAM dengan senang hati mendukung dan berkolaborasi ke depan, terutama dari tugas dan kewenangan Komnas HAM yang fokus pada persoalan hak asasi manusia," tuturnya.

Anisha Aprilia/Disway

Berita Terkait