Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan 716 Korban Unjuk Rasa

news.fin.co.id - 01/09/2025, 19:42 WIB

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan 716 Korban Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Foto: Cahyono

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh biaya perawatan bagi 716 korban aksi unjuk rasa di Ibu Kota dalam sepekan terakhir ditanggung sepenuhnya.

“Sebanyak 716 orang menjadi korban dan semua biaya pengobatannya ditanggung Pemprov DKI,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Kota, Senin, 1 September 2025.

Ia menegaskan jumlah tersebut di luar data korban yang ditangani langsung oleh Polri. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan sebagian korban yang mengalami luka serius dirujuk ke berbagai rumah sakit, seperti RSPAD Gatot Soebroto, RS Polri, RSUD Budhi Asih, RS Hermina Kemayoran, dan RS Pusat Pertamina.

Jenis cedera yang banyak ditangani di antaranya luka terbuka, sesak napas, iritasi mata, patah tulang, hingga trauma kepala. Untuk mempercepat penanganan, Dinkes menurunkan 24 ambulans beserta tim medis yang terdiri dari tujuh dokter, 59 perawat, dan tujuh pengemudi ambulans.

Advertisement

Ambulans dan posko kesehatan ditempatkan di titik-titik strategis, termasuk Senen, DPR/MPR, Tugu Tani, Slipi, Tanjung Priok, hingga kawasan GBK. “Kami berkomitmen memastikan seluruh korban mendapat pelayanan medis cepat, aman, dan tepat. Keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatan adalah prioritas,” tegas Ani.

(Cahyono)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID