Meski membantah kepemilikan handphone, Noel mengaku menyesali perbuatannya. "Saya juga mengaku salah. Dan mereka menghormati sikap saya yang gentle mengakui kesalahan. Jadi ini penyesalan dalam hidup saya," ucap Noel.
Ia menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan dan akan mengikuti seluruh proses hukum. "Kita kooperatif sekali dengan penyidik karena kita juga mendukung apa yang dilakukan KPK," tambah Noel.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar publik, mengingat Noel baru menjabat sebagai Wamenaker selama dua bulan. Hingga kini, KPK masih menelusuri barang bukti lain dan mengusut dugaan keterlibatan para tersangka. (Ayu Novita)