fin.co.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur memburu provokator kasus dugaan penjarahan yang terjadi di kediaman Anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan, sosok yang diduga menjadi provokator insiden tersebut saat ini masih dalam pencarian.
"Kalau provokator masih dalam pencarian petugas, termasuk siapa yang mengawali peristiwa tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa, 2 September 2025.
Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi individu yang diduga sebagai dalang dari peristiwa penjarahan tersebut. "Sudah teridentifikasi, saat ini masih dalam proses analisa oleh tim yang bekerja," tegasnya.
Sejauh ini, penyidik telah mengamankan total sembilan orang terkait insiden penjarahan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur. Dari jumlah itu, tujuh orang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara dua lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk salah satu barang yang cukup tidak biasa—seekor kucing.
"Hasil pengembangan hari ini, Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan sembilan orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk satu ekor kucing," ucapnya.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
"Kami pastikan akan menyelesaikan dan menangkap para pelaku," paparnya.
(Rafi Adhi)