Hukum dan Kriminal . 03/09/2025, 15:43 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 September 2025. Kehadirannya kali ini terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ilham tiba sekitar pukul 12.48 WIB dengan didampingi beberapa orang sebelum melakukan registrasi.
"Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu," kata Ilham kepada awak media.
"Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir," tambahnya.
Sebelumnya, Ilham dijadwalkan hadir pada Jumat, 22 Agustus 2025, bersamaan dengan saksi lain bernama Lisa Mariana. Namun, saat itu ia belum memenuhi panggilan penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada 22 Agustus 2025.
Selain dikenal sebagai pengusaha, Ilham juga sempat maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat 2024 sebagai calon wakil gubernur yang diusung oleh NasDem dan PKS, berpasangan dengan Ahmad Syaikhu.
Hingga kini, KPK belum membeberkan materi apa saja yang akan didalami dari Ilham maupun Lisa dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka namun belum melakukan penahanan. Kelimanya adalah mantan Direktur Utama Bank BJB berinisial YR, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH, serta sejumlah pihak swasta yang mengendalikan beberapa agensi iklan: KAD, S, dan RSJK.
Lembaga antirasuah menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proyek penempatan iklan ke sejumlah media yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari lokasi itu, penyidik menyita sebuah motor Royal Enfield serta beberapa barang bukti elektronik.
Meski demikian, setelah penggeledahan tersebut, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan mengenai barang-barang yang disita.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media