Politik . 03/09/2025, 18:46 WIB

MKD Dorong Penghentian Gaji Sahroni cs di DPR

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan, pihaknya telah secara resmi menyurati Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan pemberian gaji dan tunjangan kepada anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya.

"MKD sudah mengirim surat kepada sekjen DPR, untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam saat dikonfirmasi, Rabu, 3 September 2025.

Ia menuturkan, hingga saat ini terdapat lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak bersifat final dan bisa saja bertambah seiring dengan proses pendalaman yang terus berjalan.

“Kita tidak menyebutkan lima orang itu, karena bisa jadi bertambah nanti. Kita akan melakukan pendalaman siapa lagi yang bakal dipanggil,” pungkasnya.

Meskipun Undang-Undang MD3 belum mengatur secara eksplisit mengenai penghentian gaji bagi anggota DPR yang dinonaktifkan, MKD memandang langkah tersebut masih berada dalam ranah kewenangan yang sah untuk diusulkan.

“Di MD3 memang tidak disebutkan, tapi MKD boleh dong meminta,” tegasnya.

Sidang MKD Jadi Penentu Akhir

Nazaruddin menyampaikan bahwa mekanisme final mengenai pemberhentian gaji tersebut nantinya akan ditentukan dalam sidang internal MKD. Tenggat waktu maupun nama-nama yang terlibat masih akan terus dikaji.

“(Tenggat waktunya) nanti kita lihat, nanti kita sidang. Semua harus diputuskan lewat sidang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa permintaan penghentian gaji ini tidak terbatas hanya kepada lima orang anggota yang telah dinonaktifkan. Dalam proses selanjutnya, MKD membuka kemungkinan akan memanggil lebih banyak nama tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.

"Ya kita nggak nyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi, siapa lagi yang bakal kita panggil," kata politikus PAN ini.

"Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan lima orang itu," tambahnya.

5 Anggota DPR Dinonaktifkan, Publik Bereaksi

Sebagai catatan, hingga kini terdapat lima anggota DPR yang dinonaktifkan imbas pernyataan-pernyataannya yang menuai respons negatif dari masyarakat.

Kelima anggota tersebut adalah:

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com