Nasional . 04/09/2025, 16:17 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan penerapan status darurat militer di Indonesia. Ia menilai bahwa wacana tersebut masih terlalu jauh untuk direalisasikan.
"Ya, menurut saya belum. Ya, menurut saya masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan," ujar Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 4 September 2025.
Dudung menekankan bahwa penerapan darurat militer tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Ia mengingatkan bahwa terdapat mekanisme bertahap yang harus dilewati, sebagaimana yang pernah diterapkan dalam konflik di Aceh.
"(Penerapan darurat militer) tidak serta-merta langsung. Seperti waktu di Aceh itu kan tahapannya ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika rencana tersebut memang dibahas, maka harus terlebih dahulu memperhatikan skala ancaman yang ada.
“Menurut saya, kalau misalnya langsung darurat militer, pasti ada skala yang harus diprioritaskan,” jelas Dudung.
"Apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, juga menanggapi isu serupa. Ia menepis tudingan adanya skenario penetapan darurat militer melalui aksi-aksi kerusuhan dan penjarahan yang terjadi belakangan ini, terutama di wilayah Jakarta.
“TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Mabes Angkatan. Tentunya kita dalam satu itu semuanya. Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan,” ujar Tandyo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran TNI berpegang teguh pada konstitusi. Bantuan pengamanan terhadap aksi demonstrasi, menurutnya, dilakukan atas permintaan resmi dari institusi terkait, bukan atas inisiatif sendiri.
“Kita, semuanya TNI kita taat konstitusi. Kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan itu sendiri,” tandasnya.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media