KPK Jelaskan Mekanisme Lelang Barang Sitaan, Termasuk Mobil Warisan B.J. Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
news.fin.co.id - 06/09/2025, 19:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, setiap barang sitaan bisa dimiliki pihak lain melalui mekanisme lelang resmi.
TERKINI
Terpopuler
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Breaking News! Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Dua Kursi Ini Jadi Sorotan!
2 hari lalu
5
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu