KPK Jelaskan Mekanisme Lelang Barang Sitaan, Termasuk Mobil Warisan B.J. Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

news.fin.co.id - 06/09/2025, 19:55 WIB

KPK Jelaskan Mekanisme Lelang Barang Sitaan, Termasuk Mobil Warisan B.J. Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, setiap barang sitaan bisa dimiliki pihak lain melalui mekanisme lelang resmi.

KPK juga telah menggeledah rumah RK di Bandung pada 10 Maret 2025, dan menyita motor Royal Enfield serta sejumlah barang bukti elektronik. Namun hingga kini, RK belum pernah dimintai keterangan terkait barang-barang yang disita tersebut.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID