Ijazah SMA Gibran Diseret ke Meja Hijau, Jaksa Negara Ambil Langkah Hukum
JPN dari Kejaksaan Agung hadir mewakili Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, dalam perkara gugatan perdata terkait ijazah pendidikan menengah atas (SMA) yang dipersoalkan keabsahannya sebagai syarat pencalonan wakil presiden.
"Ada caranya, apa, di dikti, ada membuat peraturan bagaimana penyetaraan ijazah itu. Ada, ternyata apa, penyetaraan ijazah itu hanya untuk sekolah kelanjutan, bukan untuk syarat menjadi pejabat di sini," tukasnya.
(Candra Pratama)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal