Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 11 September Naik Rp21.000

news.fin.co.id - 11/09/2025, 09:28 WIB

Emas Antam

100 gram: Rp203.712.000

250 gram: Rp509.015.000

500 gram: Rp1.017.820.000

1.000 gram: Rp2.035.600.000

Tidak hanya transaksi jual kembali, pembelian emas batangan pun dikenakan pajak. Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak. *

Afdal Namakule
Penulis