Kejagung Periksa 7 Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Era Nadiem Makarim
Kejagung terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat laptop Chromebook untuk institusi pendidikan.
Pada tahap penyidikan terbaru, tim jaksa memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan kali ini melibatkan beberapa pihak penting, termasuk perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan jajaran direksi dari perusahaan swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supritana, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap lebih lanjut kasus korupsi yang terjadi di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam proses penyidikan terhadap tersangka berinisial MUL.
Beberapa nama yang diperiksa antara lain:
Baca Juga
1. FTR, mantan Kepala Badan Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (periode 2015–Maret 2020)
2. IS, Direktur Utama PT Evercross Technology Indonesia
3. YP, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP
4. EN, Senior Manager Finance PT Global Digital
5. SS, Direktur PT Indo Mega Vision
6. IS, Direktur PT Afirmasi Indonesia Online
Baca Juga
7. RDS, mantan Kepala LKPP periode 2019–2021
"Berikutnya SS selaku Direktur PT Indo Mega Vision; IS selaku Direktur PT Afirmasi Indonesia Onile; RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019-2021,"
ujar Anang, Jumat, 12 September 2025.
Anang juga menambahkan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.
Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk