Ekonomi

Pemerintah Tak Perpanjang Insentif Mobil Listrik Impor

Insentif CBU impor untuk mobil listrik dengan skema investasi tak akan dilanjutkan lagi oleh pemerintah pada tahun depan. ‎

Pemerintah Tak Perpanjang Insentif Mobil Listrik Impor
WOW! Mobil Listrik Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harganya Rp 1 Miliar!. (Antara)

‎

Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

‎

"Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN," ujar dia lagi.

Berita Terkait