Hukum dan Kriminal . 13/09/2025, 17:09 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Setelah kediamannya di Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan dijarah massa, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya muncul kembali di hadapan publik. Anggota DPR RI nonaktif sekaligus pelawak itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 12 September 2025.
Namun, kedatangan Eko bukan untuk membuat laporan terkait perusakan rumahnya. Ia justru hadir untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, salah seorang pemuda yang diamankan polisi usai peristiwa tersebut.
Alasannya, Rian disebut berjasa karena sempat menyelamatkan kucing kesayangan Eko di tengah kericuhan.
"Saya memohon kepada kepolisian di Polda dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya. Karena saya melihat Rian kayak seangkatan anak saya, saya anggap seperti anak sendiri. Selain itu dia kooperatif, jadi lebih ke sisi kemanusiaan saja," ungkap Eko kepada wartawan.
Ia menjelaskan, Rian sebenarnya berniat mengembalikan kucing tersebut. Namun sebelum sempat menyerahkannya, polisi lebih dulu menangkapnya bersama beberapa orang lain yang diduga terlibat penjarahan.
"Akhirnya ya sudah, kita koordinasi dan komunikasi. Saya memohon agar penahanannya ditangguhkan," tambahnya.
Permintaan Eko pun diterima pihak kepolisian. Rian dipulangkan ke rumah dan dijemput langsung oleh keluarganya. Saat ini, menurut Eko, ada tujuh orang yang masih menjalani proses hukum, namun baru Rian yang mendapat penangguhan penahanan.
Meski rumahnya menjadi sasaran massa, Eko mengaku tidak menyimpan rasa dendam. Ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Kalau yang lain sebenarnya saya sudah memaafkan. Tapi kan semua kembali kepada kepolisian, karena mereka yang punya kewenangan penuh untuk memproses kasus ini," jelasnya.
(Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media