Harga Emas Antam Hari Ini Melambung, Tembus Rp2.105.000 per Gram
Adapun harga jual kembali (buyback) turut naik dengan angka serupa menjadi Rp1.952.000 per gram.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.