KontraS sebelumnya menerima total 44 laporan orang hilang yang berkaitan dengan aksi demonstrasi pada akhir Agustus. Dari jumlah tersebut, 33 orang diduga menjadi korban penghilangan paksa oleh negara, mengacu pada definisi dalam dua instrumen hukum internasional:
- International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED), dan
- Statuta Roma, yang sampai saat ini belum diratifikasi oleh Indonesia.
Tiga orang masih belum diketahui keberadaannya, yaitu:
1. Bima Permana Putra (terakhir terlihat di kawasan Glodok, Jakarta Barat).
2. M Farhan Hamid
3. Reno Syahputeradewo (lokasi terakhir diduga di markas Brimob, Jakarta Pusat).
(Ayu Novita)