Hukum dan Kriminal . 19/09/2025, 18:57 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Intinya:
fin.co.id — Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga saksi baru pada Jumat (19/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan yang menyeret sejumlah nama besar.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Penyidikan Jampidsus dan menyasar tiga orang dengan latar belakang strategis di sektor migas. Mereka adalah MG, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas periode 2018–2022; YD, Analis Perdagangan Ahli Madya pada Ditjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan; serta CR, Manager Crude Trading Pertamina ISC pada 2016–2017.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus besar yang menjerat tersangka HW dan pihak lain. “Pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina,” ujar Febrie.
Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan PT Pertamina, subholding, serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dugaan penyimpangan tata kelola migas diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan, meski angka resmi kerugian masih menunggu perhitungan lebih lanjut.
Langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menuntaskan perkara korupsi di sektor energi yang selama ini kerap menjadi sorotan. Pemeriksaan saksi diharapkan membuka fakta baru mengenai pola kerja sama, mekanisme perdagangan, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan minyak mentah.
“Kami ingin seluruh aspek diperiksa secara menyeluruh agar konstruksi perkara ini jelas. Dengan begitu, tidak ada celah bagi pihak-pihak yang mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum,” kata Febrie menegaskan.
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina dipandang strategis karena menyangkut sektor energi nasional yang menjadi tulang punggung ekonomi. Publik pun menanti komitmen penegakan hukum yang konsisten, mengingat kasus ini melibatkan perusahaan pelat merah terbesar di Tanah Air. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media