Menteri ESDM Tegaskan Pengelolaan BBM oleh Swasta Harus Sesuai Aturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, terutama oleh pihak swasta, wajib dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Jangan tanya dari mana, yang penting 7 hari barang (BBM) sudah tiba di Indonesia," tegasnya.
(Fajar Ilman)