Megapolitan

Destia Ramdayani, Kabid Kesarinahan DPC GMNI Kabupaten Tangerang Ikut Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

news.fin.co.id - 22/09/2025, 19:34 WIB

Destia Ramdayani, Kepala Bidang Kesarinahan di DPC GMNI Kabupaten Tangerang, turut aktif dalam Koalisi Lentera Perempuan Tangerang ikut mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. (rfh)

fin.co.id -  Destia Ramdayani, selaku Kepala Bidang Kesarinahan di DPC GMNI Kabupaten Tangerang, turut aktif dalam Koalisi Lentera Perempuan Tangerang yang baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kabupaten Tangerang. RDP tersebut membahas urgensi revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, khususnya dalam menyelaraskan regulasi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dalam kesempatan itu, Destia bersama beberapa organisasi lintas sektor menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam proses revisi perda, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat melindungi dan memberi keadilan bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.

“Sebagai bagian dari Lentera Perempuan Tangerang, saya berkomitmen untuk terus membersamai korban penyintas kekerasan seksual. Kami akan mengawal proses revisi perda ini agar tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tapi benar-benar implementatif dan berdampak nyata di lapangan,” tegas Destia Ramdayani.

Selain itu, Destia menekankan pentingnya penguatan layanan terpadu bagi korban, termasuk pelatihan aparat terkait dan penyediaan anggaran memadai agar regulasi berjalan efektif. Pendekatan holistik melalui edukasi publik dan pelibatan tokoh masyarakat juga menjadi bagian dari strategi koalisi ini untuk mencegah kekerasan sejak dini.

RDP yang berlangsung hampir dua jam ini disambut baik oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Sucipto, yang menyatakan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong revisi perda secara inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Melalui sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil seperti yang ditunjukkan Lentera Perempuan Tangerang bersama Destia Ramdayani, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi wilayah yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis