KPK Ingatkan Penyelenggara Negara untuk Tidak Asal Lapor Harta Kekayaan
KPK menegaskan pentingnya kejujuran dan kelengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bukan sekadar memenuhi kewajiban formalitas.
"Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf," kata Wahyudin dalam video klarifikasinya, dikutip Sabtu, 20 September 2025.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal