Hukum dan Kriminal . 29/09/2025, 20:14 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikabarkan menjalani operasi di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dan dilakukan operasi. Masa penahanan sementara dibantarkan di rumah sakit,” ujar Anang. Meski demikian, ia enggan merinci kondisi kesehatan mantan Mendikbudristek tersebut.
Anang menyebut bahwa operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan ambeien. “Katanya sakit di bagian ‘itu’-nya. Sudah dirawat di rumah sakit pemerintah,” jelasnya. Namun, terkait tahap pemulihan atau status pasca-operasi, Anang mengaku belum dapat memastikan secara rinci. “Saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau dalam tahap pasca-pemulihan,” tambahnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Program digitalisasi pendidikan ini menjadi sorotan karena nilai anggaran yang besar dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Selain Nadiem Makarim, keempat tersangka lainnya adalah:
Penetapan tersangka ini menegaskan langkah Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan penyimpangan dana publik di sektor pendidikan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar pejabat tinggi, termasuk mantan menteri, dalam program transformasi digital pendidikan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem menjalani sejumlah proses hukum, termasuk pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi. Operasi yang dilakukan saat ini menyebabkan masa penahanannya dibantarkan sementara untuk kepentingan perawatan medis. Langkah ini sejalan dengan prosedur hukum yang memungkinkan tersangka mendapatkan perawatan kesehatan memadai selama proses hukum berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan menegaskan bahwa meski Nadiem mendapat penangguhan penahanan, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi tetap berjalan. “Masa penahanan dibantarkan, tetapi proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Anang.
Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana dan transparansi dalam program digitalisasi pendidikan, yang seharusnya memperluas akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kejaksaan Agung menekankan bahwa penyidikan dan penegakan hukum bertujuan untuk memastikan dana publik digunakan sesuai tujuan dan mencegah praktik penyalahgunaan anggaran.
Publik menantikan kelanjutan proses hukum, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka lainnya. Sementara itu, kondisi kesehatan Nadiem tetap menjadi perhatian, terutama mengingat operasi yang baru dijalani.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media