Hukum dan Kriminal . 29/09/2025, 20:14 WIB

Nadiem Makarim Jalani Operasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Begini Kata Kejagung!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikabarkan menjalani operasi di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dan dilakukan operasi. Masa penahanan sementara dibantarkan di rumah sakit,” ujar Anang. Meski demikian, ia enggan merinci kondisi kesehatan mantan Mendikbudristek tersebut.

Penyakit yang Diderita Nadiem

Anang menyebut bahwa operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan ambeien. “Katanya sakit di bagian ‘itu’-nya. Sudah dirawat di rumah sakit pemerintah,” jelasnya. Namun, terkait tahap pemulihan atau status pasca-operasi, Anang mengaku belum dapat memastikan secara rinci. “Saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau dalam tahap pasca-pemulihan,” tambahnya.

Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Program digitalisasi pendidikan ini menjadi sorotan karena nilai anggaran yang besar dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Selain Nadiem Makarim, keempat tersangka lainnya adalah:

  • JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021, sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021.
  • MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021, juga kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.

Penetapan tersangka ini menegaskan langkah Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan penyimpangan dana publik di sektor pendidikan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar pejabat tinggi, termasuk mantan menteri, dalam program transformasi digital pendidikan.

Proses Hukum dan Bantuan Medis

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem menjalani sejumlah proses hukum, termasuk pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi. Operasi yang dilakukan saat ini menyebabkan masa penahanannya dibantarkan sementara untuk kepentingan perawatan medis. Langkah ini sejalan dengan prosedur hukum yang memungkinkan tersangka mendapatkan perawatan kesehatan memadai selama proses hukum berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan menegaskan bahwa meski Nadiem mendapat penangguhan penahanan, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi tetap berjalan. “Masa penahanan dibantarkan, tetapi proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Anang.

Implikasi Kasus bagi Program Digitalisasi Pendidikan

Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana dan transparansi dalam program digitalisasi pendidikan, yang seharusnya memperluas akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kejaksaan Agung menekankan bahwa penyidikan dan penegakan hukum bertujuan untuk memastikan dana publik digunakan sesuai tujuan dan mencegah praktik penyalahgunaan anggaran.

Publik menantikan kelanjutan proses hukum, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka lainnya. Sementara itu, kondisi kesehatan Nadiem tetap menjadi perhatian, terutama mengingat operasi yang baru dijalani.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com