"Jadi di Jakarta itu ada 44 kecamatan, ada 15 kecamatan yang jumlah penduduknya ini setara dengan satu Kelurahan Kapuk ini. Ini memang sudah waktunya dimekarkan," tutupnya.
Dengan dilakukannya pemekaran ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Kejari Jakarta Barat siap mengawasi agar proses transisi dan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
(Cahyono)