KPK segera Rampungkan Hitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Laptop PT INTI

news.fin.co.id - 30/09/2025, 14:04 WIB

KPK segera Rampungkan Hitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Laptop PT INTI

Gedung KPK di Jakarta.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero tahun 2017–2018 hampir selesai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hal itu terungkap usai pemeriksaan terhadap Direktur PT MBK, Natalia Ghozali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025.

"Saksi hadir untuk diklarifikasi oleh auditor BPKP dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul pada perkara tersebut,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 September 2025.

Sebelumnya, KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Advertisement

Juru Bicara KPK saat itu, Tessa, bahkan menyebut angka awal kerugian sekitar Rp120 miliar.

“Perkiraan awal potensi kerugian negaranya berada di angka 120 miliar rupiah," jelas Tessa pada 29 Oktober 2024.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang bersifat umum. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari bukti yang telah dikantongi.

Sejumlah langkah penyidikan juga sudah dilakukan. Pada 7 Februari lalu, KPK menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung dan menyita sejumlah dokumen serta deposito senilai Rp6,4 miliar yang diduga terkait perkara ini.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID