Hukum dan Kriminal . 02/10/2025, 18:36 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi ini menuntut agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ditangkap, dan diadili oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan Disway Group, massa mulai berkumpul sekitar pukul 11.00 WIB dan baru membubarkan diri menjelang waktu magrib. Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai spanduk bernada tuntutan dan menyerukan orasi dari atas mobil komando.
Salah satu tokoh yang turut hadir adalah mantan Menteri Agama, Fachrur Razi, yang kini tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia menyerukan agar KPK segera mengambil tindakan hukum terhadap Jokowi.
"Kita sama-sama minta supaya diambil langkah-langkah tangkap dan adili Jokowi," kata Fachrur saat berorasi di hadapan peserta aksi.
Ia menyebut keyakinannya bahwa sudah ada cukup bukti untuk memulai proses hukum.
"Bukti-buktinya apa? Waduh, saya rasa bukti-buktinya banyak. Tinggal bagaimana KPK, kalau KPK tidak berani kita heran juga," lanjutnya.
Fachrur juga mengingatkan soal integritas lembaga anti-korupsi.
"Saya yakin anak-anak anda, cucu anda juga bakal malu. Kalau tidak berani, tidak usah jadi KPK," tegasnya.
"Pak Jokowi tidak usah takut kalau memang tidak salah. Tapi, saya yakin banyak salahnya," tambahnya.
Selain Fachrur, aktor senior sekaligus aktivis, Pong Harjatmo, turut menyampaikan kritik keras terhadap kekuasaan dinasti.
"Adili Jokowi, biar terlambat tapi harus kerjakan. Sebetulnya kita udah telat, sebenernya tuh udah dari kapan-kapan, ya mulai dinasti politik," katanya.
"Emang Indonesia ini punya Jokowi? Semua keluarganya dijadiin pejabat. Indonesia ini punya rakyat Indonesia, gak boleh dikangkangin oleh satu keluarga," tambah Pong.
Aksi ini juga dipenuhi poster dan spanduk bertuliskan "Tangkap dan Adili Jokowi", yang terlihat dibawa massa dan ditempel di beberapa titik sekitar lokasi, termasuk di jembatan penyeberangan.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media